Postingan

AIR SUMBER KEHIDUPAN!

Gambar
Galeri di hutan mata air  Masyarakat Watu Dali Kompak Kumpulkan Pasir Di Kali Pogo untuk Merenovasi Bak air yang ada Sumber Mata Air Tepatnya Wae Lemba Bawa Gunung Poco Sesok. Kegiatan angkut Pasir satu Hari full dan dilanjutkan Besok harinya tepat tanggal 06 Mei 2023 06 Mei 2023, kami warga Kampung Watu Dali  melaksanakan swadaya perbaikan bak mata air di poco Sesok. Kegiatan bermula saat terjadi retakan pada tembok jalur menuju bak penampungan mata air.  Warga sangat menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dengan semangat gotong royong. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran warga pada lokasi mata air dengan jumlah yang banyak.  Kegiatan ini terdiri dari pemerintah desa, RT RW, tokoh masyarakat atau orang tua, tokoh muda dengan penuh semangat tinggi dalam bekerja. Kami membagi tugas meliputi: Memasak, buat adukan semen, mengangkut material dari kendaraan, dan lain sebagainya. Kami sangat sadar bahwa, hal yang sulit dan berat itu san...

Pengangkatan Pengurus Bumdes..

Pengangkatan Pengurus Baru Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Masa Jabatan kurang lebih Tiga (3) Tahun.. Nama-nama Pengurus adalah Sebagai Berikut. 1.Abdullah Bim Mas'ut 2. Abdul Azis 3. Al Yakin Purnama 4. Sari 5. Ardianus  Nama dan Ketentuan Jabatan. Ketua : Abdul Azis Sekertaris. : Martiani Sartika Noyah Bendahara. 1: Al Yakin Purnama                        Anggota. 1: Abdullah Bin Mas'ut                  2: Ardianus Pengawasan Badan Usaha Milik Desa adalah Badan Parmusawaratan Desa (BPD) dengan Jumlah BPD Desa Benteng Dewa adalah Sembilan (9) orang..  Benteng Dewa 06 Maret 2023

TPK (TIM PELAKSANA KEGIATAN)

🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨 *Hereng21.* *TPK (TIM PELAKSANA KEGIATAN)* ==================== (Berdasarkan PERLKPP No. 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa) PASAL 11 ```(1) TPK terdiri dari unsur : a. Perangkat Desa  b. Lembaga Kemasyarakatan Desa  dan c. Masyarakat  (2) TPK ditetapkan dengan jumlah personil minimal 3 orang. (3) Berdasarkan pertimbangan kompleksitas Pengadaan, personil TPK dapat ditambah sepanjang berjumlah gasal. (4) Organisasi TPK terdiri atas : a. Ketua b. Sekretaris dan c. Anggota (5) Tugas TPK dalam Pengadaan adalah : a. melaksanakan swakelola  b. menyusun dokumen Lelang  c. mengumumkan dan melaksanakan Lelang untuk Pengadaan melalui Penyedia  d. memilih dan menetapkan Penyedia  e. memeriksa dan melaporkan hasil Pengadaan kepada Kasi/Kaur dan f. mengumumkan hasil kegiatan dari Pengadaan (6) Khusus untuk pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan secara Swakelola ditunjuk penanggung ja...

Tana Naga dan Tana Mori di Manggarai Barat Jadi Kawasan Ekonomi Khusus.

Gambar
Tana Naga dan Tana Mori di Manggarai Barat Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Penulis:  Servan Mammilianus Editor:  Adiana Ahma d Forum diskusi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Labuan Bajo. Tana Naga Dan Tana Mori di Manggarai Barat Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Kawasan tanah Naga di Kecamatan Lembor Selatan dan tanah Mori di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Luas lahan di Tanah Mori 300 hektar lebih dan di Tanah Naga 260 hektar lebih. Selain di dua kawasan itu, lahan Bukit Cinta juga digunakan untuk KEK seluas 8,5 hektar. Salah satu yang dibangun di kawasan KEK itu adalah hotel-hotel. Forum diskusi rencana pengusulan KEK itu berlangsung di Hotel Bintang Flores, Kamis (27/6/2019) dihadiri Wakil Gubernur NTT Yosef Nai Soi dan Sekda Mabar Rofinus Mbon serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Otoritas Pariwisata. Asisten Deput...

Warga Lembor Selatan Minta Bangung Jembatan Penghubung Antar Desa

Gambar
VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT Sumber Berita. Kali Wae Kajong di antara Desa Benteng Dewa dan Nanga Bere Kecamatan Lembor Selatan. (victorynews.id/SATRIA  Warga Desa Nanga Bere dan Benteng Dewa di Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat untuk segera membangun jembatan Wae Ganjong. Pasalnya, selama ini masyarakat dua desa itu sangat sulit akses untuk mengangkut hasil komoditas pertanian untuk dijual ke pasar Lembor dan Labuan Bajo. Kendaraan angkutan umum sangat sulit menuju Dua desa itu lantaran tidak ada jembatan di Wae Ganjong tersebut. Kelala Desa Benteng Dewa, Fidelis Gius melalui telepon selulernya, Minggu (11/9/2022) mengatakan, masyarakat Desa Benteng Dewa dan Nanga Bere sangat membutuhkan pembangunan jembatan Wae Ganjong demi kelancaran transportasi dari dan menuju di wilayah Selatan Kabupaten Manggarai Barat itu.Panjang jembatan Wae Ganjong sendiri diperkirakan sepanjang 80 meter. Kemungkinan jemba...

LANGKAH KERJA PENGAWASAN

🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨 * HERENG21 * * LANGKAH KERJA PENGAWASAN * ================= (Pengelolahan Keuangan Desa, Permendagri No. 73 Tahun 2020) PENGAWASAN  *APIP DAERAH KABUPATEN/KOTA* ```a. Evaluasi terhadap efektivitas Pengelolaan Keuangan Desa lingkup kabupaten/kota b. Pemeriksaan kinerja terhadap pengalolaan keuangan dan aset Desa c. Pemeriksaan kinerja pengalolaan keuangan BUM Desa d. Review atas proses atas evaluasi rancangan APB Desa dan APB Desa termasuk konsistensi dengan RKP Desa e. Review atas kualitas belanja Desa f. Review pengadaan barang dan jasa di Desa g. Pemantauan atas penyaluran dana transfer ke Desa dan capaian keluaran Desa h. Pemeriksaan investigatif``` *CAMAT* ```a. Evaluasi rancangan perdes terkait dengan APB Desa b. Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa dan aset Desa c. Evaluasi dokumen pertangggungjawaban APB Desa``` *B P D* ```a. Perencanaan kegiatan dan anggaran pemerintahan Desa b. Pengawasan kegiatan penyusunan RKP Desa c. Pengawasan kegiata...

LAPORAN KEPALA DESA

🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨 * Hereng21 * *LAPORAN KEPALA DESA* ==================== {Permendagri No. 46 Tahun 2016} *Pasal 8* ====== ```(1) Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan Desa akhir tahun anggaran disampaikan``` *oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis* ```paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran. (2) Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan Desa akhir tahun anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat materi yang merupakan langkah-langkah kebijakan dalam pelaksanaan peraturan Desa khususnya yang berhubungan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.``` *Pasal 9* ====== ```(1) Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan Desa akhir tahun anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 digunakan untuk bahan evaluasi. (2) Berdasarkan bahan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) BPD dapat :``` *a. Membuat catatan tentang kinerja Kepala Desa.* *b. Meminta keterangan atau informasi.* *c. ...